1. Nama sekolah : SMPK. GIOVANNI
KUPANG
2. Nomor Statistik : 202246040001
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional : 50 30 50 04
4. Nomor Data Sekolah : X 1182001
5. Propinsi : NUSA
TENGGARA TIMUR
6. Otonomi Daerah :
7. Kecamatan :
KELAPA LIMA
8. Desa/Kelurahan : MERDEKA
9. Jalan dan Nomor : A. YANI NO.50
10. Kode Pos : 85225
11. Telepon :
( 0380 ) 832214
12. Faximile / Fax : ( 0380 ) 832214
13. SK.PENDIRIAN :
Dari KANWIL.MENDIKBUD RI
- NOMOR :
89652 / B. I
- TANGGAL :
13 OKTOBER 1960
Dari YAYASAN :
- TANGGAL : 22 AGUSTUS 1969, NOMOR : 31
- AKTE NOTARIS :
20 AGUSTUS 1969, NOMOR : 31
14. DI Daerah : PERKOTAAN
15. Status Sekolah :
SWASTA
16. Kelompok Sekolah: A
17. Akreditasi : DIAKUI
18. Surat Keputusan/SK : 0147 / I.21/N/86
TANMGGAL : 12-1-86
19. Penerbit SK
ditandatangani oleh : Prof.DR.HASAN
WALINONO
20. Tahun Berdiri : 1950
21. Kegiatan belajar mengajar :
PAGI
22. Bangunan sekolah: MILIK SENDIRI
23. Lokasi Sekolah : KOTA PROPINSI
24. Jarak ke Pusat
Kecamatan : + 5 KM
25. Jarak ke Pusat Otoda : + 5 KM
26. Terletak pada lintasan :
PROPINSI
27. Perjalanan Perubahan
Sekolah :
- DARI YAYASAN SWASTISARI KAK. MENGUSULKAN KE
DINAS
PEND.KOTA KUPANG SMPK FRATER KUPANG BERUBAH
NAMA
MENJADI SMPK GIOVANNI KUPANG DGN.
NOMOR : 05/B.1/YASW-2003,TANGGAL 9
JANUARI 2003 dan
- DARI DINAS PEND.KOTA NOMOR :
044.4/TU/497/2003,
TGL.11 JANUARI 2003.Atas persetujuan
tsb.dari Dinas
mengeluarkan
SERTIFIKAT NOMOR IDENTITAS SEKOLAH ( NIS )
200310.
28. Jumlah keanggotaan : ...........
29. Organisasi Penyelenggara : YAYASAN SWASTISARI
KAK
0 komentar:
Posting Komentar